Oleh administrator Jumat, 17 Februari 2023 01:52
Tabel 1. Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Kawasan Hutan Bernilai Konservasi Tinggi (KBKT) di PT. Indexim Utama, Kalimantan Tengah
NKT |
Atribut NKT |
Ancaman |
Metode |
Strategi Pengelolaan |
Penanggung Jawab |
MONEV KBKT |
1.1 |
Kawasan yang mempunyai atau memberikan fungsi pendukung keanekaragaman hayati bagi kawasan lindung atau konservasi |
perubahan fungsi kawasan terutama yang berada di sepanjang sungai untuk ladang dan peruntukan lain |
|
|
Tim Sosial & Tim Perencanaan |
Terkait Keberadaan Kawasan Lindung, Situs Budaya, Areal Sakral
|
illegal logging |
|
Tim Sosial & semua bidang |
Patroli oleh tim tidak ditemukan adanya gangguan Terhadap Flora dan Faunan Satwa liar didalam kawasan um - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Patroli oleh tim Juga melibatkan dari pihak Polisi dan TNI (PAMOVIT) Laporan mencakup Patroli Kebakaran Hutan, Ilegal Logging, Gangguan Flora dan Fauna pengamanan aset
- Laporan Pengelolaan dan identifikasi Flora dan Fauan Pada Kawasan Lindung (KPPN, Sempadan Sungai,) |
|||
penebangan tidak terencana |
|
Tim Produksi |
- Penerapan SOP RIL Dalam pelaksanaan kegiatan produksi
(Terdapat laporan Audit RIL Tahun 2022)
- Laporan Pengelolaan dan identifikasi Flora dan Fauan Pada Kawasan Lindung (KPPN, Sempadan Sungai,)
- Pengelolaan dan Monitoring Terhadap
|
|||
1.2 |
Jenis (species) hampir punah |
|
||||
|
jenis-jenis Dipterocarpaceae tergolong CR |
perubahan fungsi kawasan terutama yang berada di sepanjang sungai dan jalan akses di dalam areal konsesi untuk ladang |
|
Tim Sosial & Tim Perencanaan |
Patroli oleh tim tidak ditemukan adanya gangguan Terhadap Flora dan Faunan Satwa liar didalam kawasan um - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Patroli oleh tim Juga melibatkan dari pihak Polisi dan TNI (PAMOVIT) Laporan mencakup Patroli Kebakaran Hutan, Ilegal Logging, Gangguan Flora dan Fauna pengamanan aset
Terkait Keberadaan Kawasan Lindung, Situs Budaya, Areal Sakral
Tidak terdapat perubahan Penutupan Hutan pada Kawasan UM
|
|
illegal logging khususnya untuk jenis-jenis kayu meranti |
|
Tim Sosial & semua bidang |
Terkait Keberadaan Kawasan Lindung, Situs Budaya, Areal Sakral
Tidak terdapat perubahan Penutupan Hutan pada Kawasan UM
|
|||
metode pemanenan hutan yang tidak menerapkan konsep RIL |
|
Tim Produksi |
- Penerapan SOP RIL Dalam pelaksanaan kegiatan produksi
(Terdapat laporan Audit RIL Tahun 2022)
- Laporan Pengelolaan dan identifikasi Flora dan Fauan Pada Kawasan Lindung (KPPN, Sempadan Sungai,)
- Pengelolaan dan Monitoring Terhadap
Patroli oleh tim tidak ditemukan adanya gangguan Terhadap Flora dan Faunan Satwa liar didalam kawasan um - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Patroli oleh tim Juga melibatkan dari pihak Polisi dan TNI (PAMOVIT) Laporan mencakup Patroli Kebakaran Hutan, Ilegal Logging, Gangguan Flora dan Fauna pengamanan aset
|
|||
1.3 |
Kawasan yang merupakan habitat bagi populasi jenis yang terancam, penyebaran terbatas atau dilindungi yang mampu bertahan hidup |
|
||||
|
Fauna |
perubahan fungsi kawasan terutama yang berada di sepanjang sungai dan jalan akses di dalam areal konsesi untuk perladangan dan peruntukan lain |
|
Tim Sosial & Tim Perencanaan |
Terkait Keberadaan Kawasan Lindung, Situs Budaya, Areal Sakral
- Melakukan Program pemberdayaan masyarakat terhadap 8 Desa binaan - Desa Muara Mea - Lampeong II - Lampeong I - Payang - Berong - Baok - Tanjung Harapan - Linon Besi I
- Penyuluhan Pertanian Menetap
- Peningkatan Ekonomi Masyarakat
Bantuan sarana Prasarana (bantuan Modal) |
|
illegal logging khususnya untuk jenis-jenis pohonpakan dan sarang satwa liar |
|
Tim Sosial & semua bidang |
Terkait Keberadaan Kawasan Lindung, Situs Budaya, Areal Sakral
- Melakukan Program pemberdayaan masyarakat terhadap 8 Desa binaan - Desa Muara Mea - Lampeong II - Lampeong I - Payang - Berong - Baok - Tanjung Harapan - Linon Besi I
- Penyuluhan Pertanian Menetap
- Peningkatan Ekonomi Masyarakat
Bantuan sarana Prasarana (bantuan Modal) |
|||
perburuan liar dan perdagangan satwa oleh masyarakat |
|
Tim Sosial, Satuan Pengamanan, dan Tim Lingkungan |
Patroli oleh tim tidak ditemukan adanya gangguan Terhadap Flora dan Faunan Satwa liar didalam kawasan um - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Patroli oleh tim Juga melibatkan dari pihak Polisi dan TNI (PAMOVIT) Laporan mencakup Patroli Kebakaran Hutan, Ilegal Logging, Gangguan Flora dan Fauna pengamanan aset
|
|||
perburuan satwa liar oleh staff perusahaan |
|
Tim Lingkungan |
- Sosialisasi dan Penyuluhan Keberadaan Kawasan Lindung yang ada dalam areal Perusahaan - Identifikasi Keberadaan Jenis Flora dan Fauna Dilindungai dalam Areal Kawasan UM - Pembuatan Mekanisme/SOP Perlindungan Hutan mengenai gangguan terhadap Flora dan Fauna - Menjalankan SOP |
|||
|
pemanenan hutan yang tidak menerapkan konsep Reduce Impact Logging (RIL) |
|
Tim Produksi |
- Penerapan SOP RIL Dalam pelaksanaan kegiatan produksi
(Terdapat laporan Audit RIL Tahun 2022)
- Melaksanakan Penelitian satwa liar dan indentifikasi status konservasinya - Laporan identifikasi Flora dan Fauna - Laporan Penelitian Kehidupan Perairan khusus Nekton - Melakukan Penanaman Pada areal rehabilitasi dan areal Tanah kosong |
||
Flora |
perubahan fungsi kawasan terutama yang berada di sepanjang sungai dan jalan akses di dalam areal konsesi untuk perladangan dan peruntukan lain |
|
Tim Sosial & Tim Perencanaan |
Terkait Keberadaan Kawasan Lindung, Situs Budaya, Areal Sakral
- Melakukan Program pemberdayaan masyarakat terhadap 8 Desa binaan - Desa Muara Mea - Lampeong II - Lampeong I - Payang - Berong - Baok - Tanjung Harapan - Linon Besi I
- Penyuluhan Pertanian Menetap
- Peningkatan Ekonomi Masyarakat
Bantuan sarana Prasarana (bantuan Modal) |
||
illegal logging khususnya untuk jenis-jenis kayu komersil |
|
Tim Sosial & semua bidang |
Terkait Keberadaan Kawasan Lindung, Situs Budaya, Areal Sakral
- Melakukan Program pemberdayaan masyarakat terhadap 8 Desa binaan - Desa Muara Mea - Lampeong II - Lampeong I - Payang - Berong - Baok - Tanjung Harapan - Linon Besi I
- Penyuluhan Pertanian Menetap
- Peningkatan Ekonomi Masyarakat
Bantuan sarana Prasarana (bantuan Modal) |
|||
pemanenan hutan yang tidak menerapkan konsep Reduce Impact Logging (RIL) |
|
Tim Produksi & Tim Persemaian dan Binhut |
- Penerapan SOP RIL Dalam pelaksanaan kegiatan produksi
(Terdapat laporan Audit RIL Tahun 2022)
- Melaksanakan Penelitian satwa liar dan indentifikasi status konservasinya - Laporan identifikasi Flora dan Fauna - Laporan Penelitian Kehidupan Perairan khusus Nekton Melakukan Penanaman Pada areal rehabilitasi dan areal Tanah kosong |
|||
1.4 |
Kawasan yang merupakan habitat bagi jenis atau sekumpulan jenis (komunitas) yang digunakan secara temporer |
perubahan fungsi kawasan hutan terutama yang berada di sepanjang sungai untuk perladangan dan peruntukan lain |
|
Tim Lingkungan, Tim Perencanaan & Tim Sosial |
Terkait Keberadaan Kawasan Lindung, Situs Budaya, Areal Sakral
- Melakukan Program pemberdayaan masyarakat terhadap 8 Desa binaan - Desa Muara Mea - Lampeong II - Lampeong I - Payang - Berong - Baok - Tanjung Harapan - Linon Besi I
- Penyuluhan Pertanian Menetap
- Peningkatan Ekonomi Masyarakat
Bantuan sarana Prasarana (bantuan Modal) |
|
illegal logging khususnya yang terjadi di sepanjang sungai |
|
Tim Sosial & semua bidang |
Terkait Keberadaan Kawasan Lindung, Situs Budaya, Areal Sakral
- Melakukan Program pemberdayaan masyarakat terhadap 8 Desa binaan - Desa Muara Mea - Lampeong II - Lampeong I - Payang - Berong - Baok - Tanjung Harapan - Linon Besi I
- Penyuluhan Pertanian Menetap
- Peningkatan Ekonomi Masyarakat
Bantuan sarana Prasarana (bantuan Modal)
|
|||
perburuan burung dan pakan burung khususnya ikan dengan cara yang tidak ramah lingkungan |
|
Tim Lingkungan & Tim Sosial |
- Pembuatan Mekanisme/SOP Perlindungan Hutan mengenai gangguan terhadap Flora dan Fauna Menjalankan SOP |
|||
pengambilan pasir dan batuan sungai (quarry) |
|
Tim Lingkungan & Tim Perencanaan |
- Pembuatan Mekanisme/SOP Perlindungan Hutan mengenai gangguan terhadap Flora dan Fauna Menjalankan SOP
- Pembuatan Mekanisme/SOP Restorasi lahan terdergrasi akibat pengambilan batu/Tanah Timbunan serta Menjalankan SOP |
|||
pemanenan hutan yang tidak menerapkan konsep Reduce Impact Logging (RIL) |
|
Tim Produksi & Tim Lingkungan
|
- Penerapan SOP RIL Dalam pelaksanaan kegiatan produksi
(Terdapat laporan Audit RIL Tahun 2022)
- Unit Konservasi dan Litbang Telah melakukan monitoring tentang keberadaan satwa kunci, indentifikasi terhadak Flura dan Fauna dilindungi juga keberadaan jenis Migran |
|||
2.1 |
Kawasan Bentang Alam Luas Yang Memiliki Kapasitas Untuk Menjaga Proses dan Dinamika Ekologi Secara Alami |
Tidak ditemukan pada proses indentifikasi KBKT |
|
|||
2.2 |
Kawasan yang berisi dua atau lebih ekosistem dengan garis batas yang tidak terputus (berkesinambungan) |
penebangan yang tidak memakai perencanaan yang benar |
|
Tim Produksi & Tim Perencanaan
|
- Penerapan SOP RIL Dalam pelaksanaan kegiatan produksi
(Terdapat laporan Audit RIL Tahun 2022)
|
|
illegal logging |
|
Tim Sosial & semua bidang |
Patroli oleh tim tidak ditemukan adanya gangguan Terhadap Flora dan Faunan Satwa liar didalam kawasan um - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Patroli oleh tim Juga melibatkan dari pihak Polisi dan TNI (PAMOVIT) Laporan mencakup Patroli Kebakaran Hutan, Ilegal Logging, Gangguan Flora dan Fauna pengamanan aset |
|||
kebakaran hutan dan lahan |
|
Tim Lingkungan & Tim Sosial |
- Pembuatan Mekanisme/SOP Perlindungan Hutan mengenai gangguan terhadap Flora dan Fauna Menjalankan SOP
|
|||
2.3 |
Kawasan yang berisi populasi dari perwakilan jenis alami |
|
||||
|
- predator puncak (macan dahan Neofelis nebulosa, beruang madu Helarctosmalayanus, burung hantu Strigidae, kerabat elang) - frugivora puncak (rangkong Bucerotidae, kuau raja Argusianusargus) - spesies yang membutuhkan ruang luas, namun kepadatan populasinya rendah (owa kalawat Hylobatesmuelleri, bekantan Nasalislarvatus) |
perubahan fungsi kawasan hutan terutama yang berada di sepanjang sungai untuk perladangan dan peruntukan lain |
|
Tim Lingkungan, Tim Perencanaan, dan Tim Sosial |
Patroli oleh tim tidak ditemukan adanya gangguan Terhadap Flora dan Faunan Satwa liar didalam kawasan um - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Patroli oleh tim Juga melibatkan dari pihak Polisi dan TNI (PAMOVIT) Laporan mencakup Patroli Kebakaran Hutan, Ilegal Logging, Gangguan Flora dan Fauna pengamanan aset
|
|
illegal logging |
|
Tim Sosial & semua bidang |
Patroli oleh tim tidak ditemukan adanya gangguan Terhadap Flora dan Faunan Satwa liar didalam kawasan um - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Patroli oleh tim Juga melibatkan dari pihak Polisi dan TNI (PAMOVIT) Laporan mencakup Patroli Kebakaran Hutan, Ilegal Logging, Gangguan Flora dan Fauna pengamanan aset |
|||
perburuan liar |
|
Tim Sosial, Satuan Pengamanan & Tim Lingkungan |
Patroli oleh tim tidak ditemukan adanya gangguan Terhadap Flora dan Faunan Satwa liar didalam kawasan um - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Patroli oleh tim Juga melibatkan dari pihak Polisi dan TNI (PAMOVIT) Laporan mencakup Patroli Kebakaran Hutan, Ilegal Logging, Gangguan Flora dan Fauna pengamanan aset
|
|||
pemanenan hutan yang tidak menerapkan konsep Reduce Impact Logging (RIL) |
|
Tim Produksi & Tim Lingkungan
|
- Penerapan SOP RIL Dalam pelaksanaan kegiatan produksi
(Terdapat laporan Audit RIL Tahun 2022) - Mekanisme/SOP Perlindungan Hutan mengenai gangguan terhadap Flora dan Fauna Menjalankan SOP
|
|||
3 |
Kawasan yang Mempunyai Ekosistem Langka atau Terancam Punah |
perubahan fungsi kawasan hutan terutama yang berada di sepanjang sungai untuk perladangan dan peruntukan lain |
|
Tim Lingkungan, Tim Perencanaan, dan Tim Sosial |
Patroli oleh tim tidak ditemukan adanya gangguan Terhadap Flora dan Faunan Satwa liar didalam kawasan um - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Patroli oleh tim Juga melibatkan dari pihak Polisi dan TNI (PAMOVIT) Laporan mencakup Patroli Kebakaran Hutan, Ilegal Logging, Gangguan Flora dan Fauna pengamanan aset
|
|
illegal logging |
|
Tim Sosial & semua bidang |
Patroli oleh tim tidak ditemukan adanya gangguan Terhadap Flora dan Faunan Satwa liar didalam kawasan um - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Patroli oleh tim Juga melibatkan dari pihak Polisi dan TNI (PAMOVIT) Laporan mencakup Patroli Kebakaran Hutan, Ilegal Logging, Gangguan Flora dan Fauna pengamanan aset
|
|||
pemanenan hutan yang tidak menerapkan konsep Reduce Impact Logging (RIL) |
|
Tim Produksi & Tim Lingkungan
|
- Penerapan SOP RIL Dalam pelaksanaan kegiatan produksi
(Terdapat laporan Audit RIL Tahun 2022) - Mekanisme/SOP Perlindungan Hutan mengenai gangguan terhadap Flora dan Fauna Menjalankan SOP
- Melakukan Penanaman kembali pada areal bekat tebangan, penanaman jalan sarad, Penanaman Areal Tpn, TpK, Areal Tanah Kosong, dan penanamna Kanan Kiri Jalan pada Areal Eks tebangan
|
|||
4.1 |
Kawasan atau ekosistem penting sebagai penyedia air dan pengendalian banjir bagi masyarakat hilir |
perubahan fungsi kawasan hutan terutama yang berada di sepanjang sungai untuk perladangan dan peruntukan lain |
|
Tim Lingkungan, Tim Perencanaan, dan Tim Sosial |
- Penerapan SOP RIL Dalam pelaksanaan kegiatan produksi
(Terdapat laporan Audit RIL Tahun 2022) - Mekanisme/SOP Perlindungan Hutan mengenai gangguan terhadap Flora dan Fauna Menjalankan SOP
Patroli oleh tim tidak ditemukan adanya gangguan Terhadap Flora dan Faunan Satwa liar didalam kawasan um - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Patroli oleh tim Juga melibatkan dari pihak Polisi dan TNI (PAMOVIT) Laporan mencakup Patroli Kebakaran Hutan, Ilegal Logging, Gangguan Flora dan Fauna pengamanan aset
|
|
illegal logging |
|
Tim Sosial & semua bidang |
- Penerapan Mekanisme/SOP Perlindungan Hutan mengenai gangguan terhadap Flora dan Fauna Menjalankan SOP
Patroli oleh tim tidak ditemukan adanya gangguan Terhadap Flora dan Faunan Satwa liar didalam kawasan um - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Patroli oleh tim Juga melibatkan dari pihak Polisi dan TNI (PAMOVIT) Laporan mencakup Patroli Kebakaran Hutan, Ilegal Logging, Gangguan Flora dan Fauna pengamanan aset
|
|||
pemanenan hutan yang tidak menerapkan konsep Reduce Impact Logging (RIL) |
|
Tim Produksi & Tim Lingkungan
|
- Penerapan SOP RIL Dalam pelaksanaan kegiatan produksi
(Terdapat laporan Audit RIL Tahun 2022) - Mekanisme/SOP Perlindungan Hutan mengenai gangguan terhadap Flora dan Fauna Menjalankan SOP
Terkait Keberadaan Kawasan Lindung, Situs Budaya, Areal Sakral
- Melakukan Program pemberdayaan masyarakat terhadap 8 Desa binaan - Desa Muara Mea - Lampeong II - Lampeong I - Payang - Berong - Baok - Tanjung Harapan - Linon Besi I
- Penyuluhan Pertanian Menetap
- Peningkatan Ekonomi Masyarakat
Bantuan sarana Prasarana (bantuan Modal)
|
|||
4.2 |
Kawasan yang penting bagi pengendalian erosi dan sedimentasi |
perubahan fungsi kawasan hutan terutama yang berada di sepanjang sungai untuk perladangan dan peruntukan lain |
|
Tim Lingkungan, Tim Perencanaan, dan Tim Sosial |
|
|
illegal logging |
|
Tim Sosial & semua bidang |
Patroli oleh tim tidak ditemukan adanya gangguan Terhadap Flora dan Faunan Satwa liar didalam kawasan um - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Laporan patroli Tahun 2022yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Patroli oleh tim Juga melibatkan dari pihak Polisi dan TNI (PAMOVIT) Laporan mencakup Patroli Kebakaran Hutan, Ilegal Logging, Gangguan Flora dan Fauna pengamanan aset
- Melakukan Penanaman kembali pada areal bekat tebangan, penanaman jalan sarad, Penanaman Areal Tpn, TpK, Areal Tanah Kosong, dan penanamna Kanan Kiri Jalan pada Areal Eks tebangan
|
|||
pemanenan hutan yang tidak menerapkan konsep Reduce Impact Logging (RIL) |
|
Tim Produksi & Tim Lingkungan
|
- Penerapan SOP RIL Dalam pelaksanaan kegiatan produksi
(Terdapat laporan Audit RIL Tahun 2022) membuat sudetan-sudetan atau guludan di sepanjang jalan sarad guna menahan air, erosi dan sedimentasi - Mekanisme/SOP Perlindungan Hutan mengenai gangguan terhadap Flora dan Fauna Menjalankan SOP - Melakukan Penanaman kembali pada areal bekat tebangan, penanaman jalan sarad, Penanaman Areal Tpn, TpK, Areal Tanah Kosong, dan penanamna Kanan Kiri Jalan pada Areal Eks tebangan
|
|||
4.3 |
Kawasan yang berfungsi sebagai sekat alam untuk mencegah meluas kebakaran hutan dan lahan |
perubahan fungsi kawasan hutan terutama di sepanjang jalan akses di dalam areal konsesi dan kanan kiri sungai, embung-embung air, serta mata air untuk perladangan dan peruntukan lainnya |
|
Tim Lingkungan, Tim Perencanaan, dan Tim Sosial |
Terkait Keberadaan Kawasan Lindung, Situs Budaya, Areal Sakral
- Melakukan Program pemberdayaan masyarakat terhadap 8 Desa binaan - Desa Muara Mea - Lampeong II - Lampeong I - Payang - Berong - Baok - Tanjung Harapan - Linon Besi I
- Penyuluhan Pertanian Menetap
- Peningkatan Ekonomi Masyarakat
Bantuan sarana Prasarana (bantuan Modal)
|
|
illegal logging |
|
Tim Sosial& semua bidang |
Patroli oleh tim tidak ditemukan adanya gangguan Terhadap Flora dan Faunan Satwa liar didalam kawasan um - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Patroli oleh tim Juga melibatkan dari pihak Polisi dan TNI (PAMOVIT) Laporan mencakup Patroli Kebakaran Hutan, Ilegal Logging, Gangguan Flora dan Fauna pengamanan aset
|
|||
pemanenan hutan yang tidak menerapkan konsep Reduce Impact Logging (RIL) |
|
Tim Produksi & Tim Lingkungan
|
Patroli oleh tim tidak ditemukan adanya gangguan Terhadap Flora dan Faunan Satwa liar didalam kawasan um - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Patroli oleh tim Juga melibatkan dari pihak Polisi dan TNI (PAMOVIT) Laporan mencakup Patroli Kebakaran Hutan, Ilegal Logging, Gangguan Flora dan Fauna pengamanan aset
|
|||
5 |
Kawasan yang Mempunyai Fungsi Penting untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar bagi Masyarakat Lokal |
tumpang tindih dan klaim masyarakat terhadap sumberdaya hutan yang terdapat di areal perusahaan khususnya terkait dengan kegiatan perladangan
|
|
Tim Sosial |
Terkait Keberadaan Kawasan Lindung, Situs Budaya, Areal Sakral
- Melakukan Program pemberdayaan masyarakat terhadap 8 Desa binaan - Desa Muara Mea - Lampeong II - Lampeong I - Payang - Berong - Baok - Tanjung Harapan - Linon Besi I
- Penyuluhan Pertanian Menetap
- Peningkatan Ekonomi Masyarakat
Bantuan sarana Prasarana (bantuan Modal)
|
|
pemekaran desa-desa baru yang dapat memicu munculnya konflik baru terkait dengan penguasaan dan penggunaan lahan serta bertambahnya jumlah penduduk;
|
|
Tim Sosial |
Terkait Keberadaan Kawasan Lindung, Situs Budaya, Areal Sakral
- Melakukan Program pemberdayaan masyarakat terhadap 8 Desa binaan - Desa Muara Mea - Lampeong II - Lampeong I - Payang - Berong - Baok - Tanjung Harapan - Linon Besi I
- Penyuluhan Pertanian Menetap
- Peningkatan Ekonomi Masyarakat
Bantuan sarana Prasarana (bantuan Modal)
|
|||
penebangan yang tidak mengindahkan kaidah-kaidah kelestarian sumberdaya hutan sehingga akan mengganggu keberadaan NKT 5 |
|
Tim Sosial, Tim Perencanaan, dan Tim Produksi |
- Penerapan SOP RIL Dalam pelaksanaan kegiatan produksi
(Terdapat laporan Audit RIL Tahun 2022) - Mekanisme/SOP Perlindungan Hutan mengenai gangguan terhadap Flora dan Fauna Menjalankan SOP
Terkait Keberadaan Kawasan Lindung, Situs Budaya, Areal Sakral
- Melakukan Program pemberdayaan masyarakat terhadap 8 Desa binaan - Desa Muara Mea - Lampeong II - Lampeong I - Payang - Berong - Baok - Tanjung Harapan - Linon Besi I
- Penyuluhan Pertanian Menetap
- Peningkatan Ekonomi Masyarakat
Bantuan sarana Prasarana (bantuan Modal)
|
|||
6 |
Kawasan yang Mempunyai Fungsi Penting untuk Identitas Budaya Tradisional Komunitas Lokal |
penebangan yang tidak mengindahkan kaidah-kaidah kelestarian sumberdaya hutan sehingga akan mengganggu keberadaan NKT 6 |
|
Tim Sosial, Tim Perencanaan, dan Tim Produksi |
- Penerapan SOP RIL Dalam pelaksanaan kegiatan produksi
(Terdapat laporan Audit RIL Tahun 2022) - Mekanisme/SOP Perlindungan Hutan mengenai gangguan terhadap Flora dan Fauna Menjalankan SOP
Terkait Keberadaan Kawasan Lindung, Situs Budaya, Areal Sakral
- Melakukan Program pemberdayaan masyarakat terhadap 8 Desa binaan - Desa Muara Mea - Lampeong II - Lampeong I - Payang - Berong - Baok - Tanjung Harapan - Linon Besi I
- Penyuluhan Pertanian Menetap
- Peningkatan Ekonomi Masyarakat
Bantuan sarana Prasarana (bantuan Modal)
|
|
lokasi-lokasi yang diidentifikasi NKT 6 tersebut berada di dalam areal perusahaan yang berstatus non hutan. Bila tidak dikelola dengan baik, NKT 6 ini akan mengalami gangguan dari kegiatan masyarakat maupun perusahaan untuk kegiatan pertanian, penanaman, dan lainnya. |
|
Tim Sosial |
Bersama Masyarakat melalukan inventarisasi terkait situs dan tempat-tempat dilindungi oleh masyarakat - Melakukan pemantauan dan pengelolaan terhadap Situs budaya yang telah teridentifikasi Patroli oleh tim tidak ditemukan adanya gangguan Terhadap Flora dan Faunan Satwa liar didalam kawasan um - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Patroli oleh tim Juga melibatkan dari pihak Polisi dan TNI (PAMOVIT) Laporan mencakup Patroli Kebakaran Hutan, Ilegal Logging, Gangguan Flora dan Fauna pengamanan aset
Perusahaan berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan situs tradisional tersebut.
|
Tabel 2. Monitoring Evaluasi Pemantauan Kawasan Hutan Bernilai Konservasi Tinggi (KBKT) di PT. Indexim Utama, Kalimantan Tengah
NKT |
Atribut NKT |
Ancaman |
Tujuan |
Metode |
Strategi Pemantauan |
Tata Waktu |
Penanggung Jawab |
MONEV HCVF |
1.1 |
Kawasan yang mempunyai atau memberikan fungsi pendukung keanekaragaman hayati bagi kawasan lindung atau konservasi |
perubahan fungsi kawasan terutama yang berada di sepanjang sungai untuk ladang dan peruntukan lain |
Memastikan bahwa perladangan tidak memasuki kawasan lindung |
Pemantauan perladangan
|
|
|
Tim Perencanaan & Tim Lingkungan |
Patroli oleh tim tidak ditemukan adanya gangguan Terhadap Flora dan Faunan Satwa liar didalam kawasan um - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Patroli oleh tim Juga melibatkan dari pihak Polisi dan TNI (PAMOVIT) Laporan mencakup Patroli Kebakaran Hutan, Ilegal Logging, Gangguan Flora dan Fauna pengamanan aset
- Laporan Pengelolaan dan identifikasi Flora dan Fauan Pada Kawasan Lindung (KPPN, Sempadan Sungai,)
|
illegal logging |
Memastikan bahwa penebangan liar tidak memasuki kawasan lindung |
Pemantauan penggesekan kayu oleh masyarakat
|
|
|
Tim Sosial & Tim Perencanaan Hutan |
- Penerapan SOP RIL Dalam pelaksanaan kegiatan produksi
Terdapat laporan Audit RIL Tahun 2022
|
||
penebangan tidak terencana |
Memastikan bahwa penebangan tidak memasuki kawasan lindung |
Pemantauan pelaksanaan RIL
|
|
|
Tim Produksi |
- Penerapan SOP RIL Dalam pelaksanaan kegiatan produksi
Terdapat laporan Audit RIL Tahun 2022
|
||
1.2 |
Jenis (species) hampir punah |
|
||||||
|
jenis-jenis Dipterocarpaceae tergolong CR |
perubahan fungsi kawasan terutama yang berada di sepanjang sungai dan jalan akses di dalam areal konsesi untuk ladang |
Memastikan perubahan fungsi kawasan hutan terutama yang berada di sepanjang sungai untuk perladangan dan peruntukan lain di dalan areal konsesibisa terpantau |
Pemantauan perladangan
|
|
|
Tim Sosial & Tim Perencanaan Hutan |
- Pembuatan Pos Jaga di Titik strategis - Terdapat Buku Laporan harian Tamu/Mutasi - Progress Kegiatan satpam
Patroli oleh tim tidak ditemukan adanya gangguan Terhadap Flora dan Faunan Satwa liar didalam kawasan um - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Patroli oleh tim Juga melibatkan dari pihak Polisi dan TNI (PAMOVIT) Laporan mencakup Patroli Kebakaran Hutan, Ilegal Logging, Gangguan Flora dan Fauna pengamanan aset
- Laporan Pengelolaan dan identifikasi Flora dan Fauan Pada Kawasan Lindung (KPPN, Sempadan Sungai,)tahun 2022
|
illegal logging khususnya untuk jenis-jenis kayu meranti |
Memastikan bahwa penebangan liar tidak ada di dalam areal konsesi |
Pemantauan penggesekan kayu oleh masyarakat
|
|
|
Tim Sosial & Tim Perlinhut |
- Penerapan SOP RIL Dalam pelaksanaan kegiatan produksi
Terdapat laporan Audit RIL Tahun 2022 - Berdasar Analisa Peta Citra Satelit Tidak terdapat perubahan Penutupan Hutan pada Kawasan UM |
||
metode pemanenan hutan yang tidak menerapkan konsep RIL |
Memastikan bahwa penebangan sesuai SOP RIL |
Pemantauan pelaksanaan RIL
|
|
|
Tim Produksi |
- Penerapan SOP RIL Dalam pelaksanaan kegiatan produksi
(Terdapat laporan Audit RIL Tahun 2022)
- Berdasar Analisa Peta Citra Satelit Tidak terdapat perubahan Penutupan Hutan pada Kawasan UM - Laporan Pengelolaan dan identifikasi Flora dan Fauan Pada Kawasan Lindung (KPPN, Sempadan Sungai,) |
||
1.3 |
Kawasan yang merupakan habitat bagi populasi jenis yang terancam, penyebaran terbatas atau dilindungi yang mampu bertahan hidup |
|
||||||
Fauna |
perubahan fungsi kawasan terutama yang berada di sepanjang sungai dan jalan akses di dalam areal konsesi untuk perladangan dan peruntukan lain |
Memastikan perubahan fungsi kawasan hutan terutama yang berada di sepanjang sungai untuk perladangan dan peruntukan lain di dalan areal konsesibisa terpantau |
Pemantauan perladangan
|
|
|
Tim Sosial & Perencanaan Hutan |
Patroli oleh tim tidak ditemukan adanya gangguan ilegal logging didalam kawasan um - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Patroli oleh tim Juga melibatkan dari pihak Polisi dan TNI (PAMOVIT)
|
|
illegal logging khususnya untuk jenis-jenis pohon pakan dan sarang satwa liar |
Memastikan bahwa penebangan liar tidak ada di dalam areal konsesi |
Pemantauan penggesekan kayu oleh masyarakat
|
|
|
Tim Sosial & Perencanaan Hutan |
Patroli oleh tim tidak ditemukan adanya gangguan ilegal logging didalam kawasan um - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Patroli oleh tim Juga melibatkan dari pihak Polisi dan TNI (PAMOVIT) -
|
||
perburuan liar dan perdagangan satwa oleh masyarakat |
Memastikan bahwa perburuan liar terhadap satwa liar dilindungi tidak terjadi di dalam areal konsesi |
Pengawasan keluar masuk areal konsesi
|
|
Satpam PH |
- Pembuatan Pos Jaga di Titik strategis - Terdapat Buku Laporan harian Tamu/Mutasi - Progress Kegiatan satpam
Patroli oleh tim tidak ditemukan adanya gangguan Terhadap Flora dan Faunan Satwa liar didalam kawasan um - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Patroli oleh tim Juga melibatkan dari pihak Polisi dan TNI (PAMOVIT) - Laporan mencakup Patroli Kebakaran Hutan, Ilegal Logging, Gangguan Flora dan Fauna pengamanan aset
|
|||
Memastikan tidak ada perdagangan satwa liar dilindungi yang berasal dari dalam areal konsesi |
Pengumpulan informasi penangkapan satwa liar |
|
Tim Sosial |
Patroli oleh tim tidak ditemukan adanya gangguan Terhadap Flora dan Faunan Satwa liar didalam kawasan um - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Patroli oleh tim Juga melibatkan dari pihak Polisi dan TNI (PAMOVIT) - Laporan mencakup Patroli Kebakaran Hutan, Ilegal Logging, Gangguan Flora dan Fauna pengamanan aset
|
||||
Memastikan bahwa perburuan satwa liar dilindungi tidak dilakukan oleh karyawan perusahaan |
Pemantauan perburuan |
|
Satpam PH |
Patroli oleh tim tidak ditemukan adanya gangguan Terhadap Flora dan Faunan Satwa liar didalam kawasan um - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Patroli oleh tim Juga melibatkan dari pihak Polisi dan TNI (PAMOVIT) - Laporan mencakup Patroli Kebakaran Hutan, Ilegal Logging, Gangguan Flora dan Fauna pengamanan aset
|
||||
pemanenan hutan yang tidak menerapkan konsep Reduce Impact Logging (RIL) |
Memastikan bahwa penebangan sesuai SOP RIL |
Pemantauan pelaksanaan RIL
|
|
|
Tim Produksi |
- Penerapan SOP RIL Dalam pelaksanaan kegiatan produksi
- Terdapat laporan Audit RIL Tahun 2022 |
||
Flora |
perubahan fungsi kawasan terutama yang berada di sepanjang sungai dan jalan akses di dalam areal konsesi untuk perladangan dan peruntukan lain |
Memastikan perubahan fungsi kawasan hutan terutama yang berada di sepanjang sungai untuk perladangan dan peruntukan lain di dalan areal konsesibisa terpantau |
Pemantauan perladangan
|
|
|
Tim Sosial & Tim Perencanaan Hutan |
Patroli oleh tim tidak ditemukan adanya gangguan Terhadap Flora dan Faunan Satwa liar didalam kawasan um - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Patroli oleh tim Juga melibatkan dari pihak Polisi dan TNI (PAMOVIT) - Laporan mencakup Patroli Kebakaran Hutan, Ilegal Logging, Gangguan Flora dan Fauna pengamanan aset - Berdasar Analisa Peta Citra Satelit - Tidak terdapat perubahan Penutupan Hutan pada Kawasan UM
|
|
illegal logging khususnya untuk jenis-jenis kayu komersil |
Memastikan bahwa penebangan liar tidak ada di dalam areal konsesi |
Pemantauan penggesekan kayu oleh masyarakat
|
|
|
Tim Sosial & Tim Perencanaan Hutan |
Patroli oleh tim tidak ditemukan adanya gangguan Terhadap Flora dan Faunan Satwa liar didalam kawasan um - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Patroli oleh tim Juga melibatkan dari pihak Polisi dan TNI (PAMOVIT) - Laporan mencakup Patroli Kebakaran Hutan, Ilegal Logging, Gangguan Flora dan Fauna pengamanan aset
|
||
pemanenan hutan yang tidak menerapkan konsep Reduce Impact Logging (RIL) |
Memastikan bahwa penebangan sesuai SOP RIL |
Pemantauan pelaksanaan RIL
|
|
|
Tim Produksi |
- Penerapan SOP RIL Dalam pelaksanaan kegiatan produksi
Terdapat laporan Audit RIL Tahun 2022 |
||
1.4 |
Kawasan yang merupakan habitat bagi jenis atau sekumpulan jenis (komunitas) yang digunakan secara temporer |
perubahan fungsi kawasan hutan terutama yang berada di sepanjang sungai untuk perladangan dan peruntukan lain |
Memastikan tidak terjadi perubahan fungsi kawasan hutan terutama yang berada di sepanjang sungai untuk perladangan dan peruntukan lain di dalan areal konsesi |
Pemantauan tutupan hutan |
|
Tim Perencanaan
|
- Penerapan SOP RIL Dalam pelaksanaan kegiatan produksi
Terdapat laporan Audit RIL Tahun 2022 - Berdasar Analisa Peta Citra Satelit Tidak terdapat perubahan Penutupan Hutan pada Kawasan UM
|
|
illegal logging khususnya yang terjadi di sepanjang sungai |
Memastikan bahwa penebangan liar tidak ada di dalam areal konsesi |
Pemantauan penggesekan kayu oleh masyarakat
|
|
|
Tim Sosial & Tim Perencanaan Hutan |
Patroli oleh tim tidak ditemukan adanya gangguan Terhadap Flora dan Faunan Satwa liar didalam kawasan um - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Patroli oleh tim Juga melibatkan dari pihak Polisi dan TNI (PAMOVIT) - Laporan mencakup Patroli Kebakaran Hutan, Ilegal Logging, Gangguan Flora dan Fauna pengamanan aset
|
||
perburuan burung dan pakan burung khususnya ikan dengan cara yang tidak ramah lingkungan |
Memastikan bahwa tidak terjadi perburuan burung dan pakan burung khususnya ikan dengan cara yang tidak ramah lingkungan |
Pengumpulan informasi pengambilan ikan |
|
Tim Lingkungan & Tim Sosial |
Patroli oleh tim tidak ditemukan adanya gangguan Terhadap Flora dan Faunan Satwa liar didalam kawasan um - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Patroli oleh tim Juga melibatkan dari pihak Polisi dan TNI (PAMOVIT) - Laporan mencakup Patroli Kebakaran Hutan, Ilegal Logging, Gangguan Flora dan Fauna pengamanan aset
|
|||
pengambilan pasir dan batuan sungai (queri) |
Memastikan bahwa pengambilan pasir dan batuan sungai (queri) dilakukan secara terukur |
Pemantauan pengambilan pasir dan batuan sungai (queri)
|
|
|
Tim Perencanaan |
- Pengambilan pasir dan batuan/Tanah Timbunan (queri) dilakukan secara terukur - |
||
pemanenan hutan yang tidak menerapkan konsep Reduce Impact Logging (RIL) |
Memastikan bahwa penebangan sesuai SOP RIL |
Pemantauan pelaksanaan RIL
|
|
|
Tim Produksi |
- Penerapan SOP RIL Dalam pelaksanaan kegiatan produksi
Terdapat laporan Audit RIL Tahun 2022 - Berdasar Analisa Peta Citra Satelit Tidak terdapat perubahan Penutupan Hutan pada Kawasan UM
|
||
2.1 |
Kawasan Bentang Alam Luas Yang Memiliki Kapasitas Untuk Menjaga Proses dan Dinamika Ekologi Secara Alami |
Tidak ditemukan pada proses Indentifikasi KBKT
|
|
|||||
2.2 |
Kawasan yang berisi dua atau lebih ekosistem dengan garis batas yang tidak terputus (berkesinambungan) |
penebangan yang tidak memakai perencanaan yang benar |
Memastikan bahwa penebangan sesuai SOP RIL |
Pemantauan pelaksanaan RIL
|
|
|
Tim Produksi |
- Penerapan SOP RIL Dalam pelaksanaan kegiatan produksi
Terdapat laporan Audit RIL Tahun 2022 - Berdasar Analisa Peta Citra Satelit Tidak terdapat perubahan Penutupan Hutan pada Kawasan UM
|
illegal logging |
Memastikan bahwa penebangan liar tidak ada di dalam areal konsesi |
Pemantauan penggesekan kayu oleh masyarakat |
|
|
Tim Sosial & Tim Perencanaan Hutan |
Patroli oleh tim tidak ditemukan adanya gangguan Terhadap Flora dan Faunan Satwa liar didalam kawasan um - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Patroli oleh tim Juga melibatkan dari pihak Polisi dan TNI (PAMOVIT) Laporan mencakup Patroli Kebakaran Hutan, Ilegal Logging, Gangguan Flora dan Fauna pengamanan aset |
||
kebakaran hutan dan lahan |
Memastikan bahwa kebakaran hutan dan lahantidak terjadi di dalam areal konsesi |
Pemantauan perladangan dan perubahan tutupan lahan
|
|
Tim Lingkungan |
Patroli oleh tim tidak ditemukan adanya gangguan Terhadap Flora dan Faunan Satwa liar didalam kawasan um - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Patroli oleh tim Juga melibatkan dari pihak Polisi dan TNI (PAMOVIT) Laporan mencakup Patroli Kebakaran Hutan, Ilegal Logging, Gangguan Flora dan Fauna pengamanan aset |
|||
2.3 |
Kawasan yang berisi populasi dari perwakilan jenis alami |
|
||||||
|
perubahan fungsi kawasan hutan terutama yang berada di sepanjang sungai untuk perladangan dan peruntukan lain |
Memastikan perubahan fungsi kawasan hutan terutama yang berada di sepanjang sungai untuk perladangan dan peruntukan lain di dalan areal konsesibisa terpantau |
Pemantauan perladangan
|
|
|
Tim Sosial & Tim Perencanaan Hutan |
Patroli oleh tim tidak ditemukan adanya gangguan Terhadap Flora dan Faunan Satwa liar didalam kawasan um - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Patroli oleh tim Juga melibatkan dari pihak Polisi dan TNI (PAMOVIT) Laporan mencakup Patroli Kebakaran Hutan, Ilegal Logging, Gangguan Flora dan Fauna pengamanan aset |
|
illegal logging |
Memastikan bahwa penebangan liar tidak ada di dalam areal konsesi |
Pemantauan penggesekan kayu oleh masyarakat
|
|
|
Tim Sosial & Tim Perencanaan Hutan |
Patroli oleh tim tidak ditemukan adanya gangguan Terhadap Flora dan Faunan Satwa liar didalam kawasan um - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Patroli oleh tim Juga melibatkan dari pihak Polisi dan TNI (PAMOVIT) Laporan mencakup Patroli Kebakaran Hutan, Ilegal Logging, Gangguan Flora dan Fauna pengamanan aset |
||
perburuan liar |
Memastikan bahwa perburuan liar tidak terjadi di dalam areal konsesi |
Pengawasan keluar masuk areal konsesi
|
|
Satpam PH |
- Pembuatan Pos Jaga di Titik strategis - Terdapat Buku Laporan harian Tamu/Mutasi - Progress Kegiatan satpam
|
|||
Memastikan tidak ada perdagangan satwa liar dilindungi yang berasal dari dalam areal konsesi |
Pengumpulan informasi penangkapan satwa liar |
|
Tim Sosial |
- Pembuatan Pos Jaga di Titik strategis - Terdapat Buku Laporan harian Tamu/Mutasi - Progress Kegiatan satpam
Patroli oleh tim tidak ditemukan adanya gangguan Terhadap Flora dan Faunan Satwa liar didalam kawasan um - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Patroli oleh tim Juga melibatkan dari pihak Polisi dan TNI (PAMOVIT) Laporan mencakup Patroli Kebakaran Hutan, Ilegal Logging, Gangguan Flora dan Fauna pengamanan aset
|
||||
pemanenan hutan yang tidak menerapkan konsep Reduce Impact Logging (RIL) |
Memastikan bahwa penebangan sesuai SOP RIL |
Pemantauan pelaksanaan RIL
|
|
|
Tim Produksi |
- Penerapan SOP RIL Dalam pelaksanaan kegiatan produksi
Terdapat laporan Audit RIL Tahun 2022 - Berdasar Analisa Peta Citra Satelit Tidak terdapat perubahan Penutupan Hutan pada Kawasan UM |
||
3 |
Kawasan yang Mempunyai Ekosistem Langka atau Terancam Punah |
perubahan fungsi kawasan hutan terutama yang berada di sepanjang sungai untuk perladangan dan peruntukan lain |
Memastikan tidak terjadi perubahan fungsi kawasan hutan terutama yang berada di sepanjang sungai untuk perladangan dan peruntukan lain di dalan areal konsesi |
Pemantauan tutupan hutan |
|
Tim Perencanaan
|
- Penerapan SOP RIL Dalam pelaksanaan kegiatan produksi
(Terdapat laporan Audit RIL Tahun 2022)
- Berdasar Analisa Peta Citra Satelit Tidak terdapat perubahan Penutupan Hutan pada Kawasan UM - Laporan Pengelolaan dan identifikasi Flora dan Fauan Pada Kawasan Lindung (KPPN, Sempadan Sungai,) |
|
illegal logging |
Memastikan bahwa penebangan liar tidak ada di dalam areal konsesi |
Pemantauan penggesekan kayu oleh masyarakat
|
|
|
Tim Sosial & Tim Perencanaan Hutan |
- Pembuatan Pos Jaga di Titik strategis - Terdapat Buku Laporan harian Tamu/Mutasi - Progress Kegiatan satpam
Patroli oleh tim tidak ditemukan adanya gangguan Terhadap Flora dan Faunan Satwa liar didalam kawasan um - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Patroli oleh tim Juga melibatkan dari pihak Polisi dan TNI (PAMOVIT) Laporan mencakup Patroli Kebakaran Hutan, Ilegal Logging, Gangguan Flora dan Fauna pengamanan aset
|
||
pemanenan hutan yang tidak menerapkan konsep Reduce Impact Logging (RIL) |
Memastikan bahwa penebangan sesuai SOP RIL |
Pemantauan pelaksanaan RIL
|
|
|
Tim Produksi |
- Penerapan SOP RIL Dalam pelaksanaan kegiatan produksi
Terdapat laporan Audit RIL Tahun 2022 - Berdasar Analisa Peta Citra Satelit Tidak terdapat perubahan Penutupan Hutan pada Kawasan UM Laporan Pengelolaan dan identifikasi Flora dan Fauan Pada Kawasan Lindung (KPPN, Sempadan Sungai dan Areal Produksi,) |
||
4.1 |
Kawasan atau ekosistem penting sebagai penyedia air dan pengendalian banjir bagi masyarakat hilir |
perubahan fungsi kawasan hutan terutama yang berada di sepanjang sungai untuk perladangan dan peruntukan lain |
Memastikan bahwa perladangan di dalam areal konsesi bisa terpantau |
Pemantauan perladangan
|
|
|
Tim Sosial & Tim Perencanaan Hutan |
Patroli oleh tim tidak ditemukan adanya gangguan Terhadap Flora dan Faunan Satwa liar didalam kawasan um - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Patroli oleh tim Juga melibatkan dari pihak Polisi dan TNI (PAMOVIT) Laporan mencakup Patroli Kebakaran Hutan, Ilegal Logging, Gangguan Flora dan Fauna pengamanan aset
|
Memastikan tidak terjadi perubahan fungsi lahan di dalan areal konsesi |
Pemantauan tutupan hutan |
|
Tim Perencanaan Lingkungan |
- Berdasar Analisa Peta Citra Satelit Tidak terdapat perubahan Penutupan Hutan pada Kawasan UM Laporan Pengelolaan dan identifikasi Flora dan Fauan Pada Kawasan Lindung (KPPN, Sempadan Sungai,) |
||||
illegal logging |
Memastikan bahwa penebangan liar tidak ada di dalam areal konsesi |
Pemantauan penggesekan kayu oleh masyarakat
|
|
|
Tim Sosial & Tim Perencanaan Hutan |
Patroli oleh tim tidak ditemukan adanya gangguan Terhadap Flora dan Faunan Satwa liar didalam kawasan um - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Patroli oleh tim Juga melibatkan dari pihak Polisi dan TNI (PAMOVIT) Laporan mencakup Patroli Kebakaran Hutan, Ilegal Logging, Gangguan Flora dan Fauna pengamanan aset
- Pemetaan Lokasi
|
||
pemanenan hutan yang tidak menerapkan konsep Reduce Impact Logging (RIL) |
Memastikan bahwa penebangan sesuai SOP RIL |
Pemantauan pelaksanaan RIL |
|
|
Tim Produksi |
- Berdasar Analisa Peta Citra Satelit Tidak terdapat perubahan Penutupan Hutan pada Kawasan UM Laporan Pengelolaan dan identifikasi Flora dan Fauan Pada Kawasan Lindung (KPPN, Sempadan Sungai,) |
||
4.2 |
Kawasan yang penting bagi pengendalian erosi dan sedimentasi |
perubahan fungsi kawasan hutan terutama yang berada di sepanjang sungai untuk perladangan dan peruntukan lain |
Memastikan tidak terjadi perubahan fungsi kawasan hutan terutama yang berada di sepanjang sungai untuk perladangan dan peruntukan lain di dalan areal konsesi |
Pemantauan tutupan hutan |
|
Tim Perencanaan
|
- Berdasar Analisa Peta Citra Satelit Tidak terdapat perubahan Penutupan Hutan pada Kawasan UM Laporan Pengelolaan dan identifikasi Flora dan Fauan Pada Kawasan Lindung (KPPN, Sempadan Sungai,) |
|
illegal logging |
Memastikan bahwa penebangan liar tidak ada di dalam areal konsesi |
Pemantauan penggesekan kayu oleh masyarakat
|
|
|
Tim Sosial & Tim Perencanaan Hutan |
Patroli oleh tim tidak ditemukan adanya gangguan Terhadap Flora dan Faunan Satwa liar didalam kawasan um - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Patroli oleh tim Juga melibatkan dari pihak Polisi dan TNI (PAMOVIT) Laporan mencakup Patroli Kebakaran Hutan, Ilegal Logging, Gangguan Flora dan Fauna pengamanan aset
- Pemetaan Lokasi
|
||
pemanenan hutan yang tidak menerapkan konsep Reduce Impact Logging (RIL) |
Memastikan bahwa penebangan sesuai SOP RIL |
Pemantauan pelaksanaan RIL
|
|
|
Tim Produksi |
- Penerapan SOP RIL Dalam pelaksanaan kegiatan produksi
(Terdapat laporan Audit RIL Tahun 2022)
- Berdasar Analisa Peta Citra Satelit Tidak terdapat perubahan Penutupan Hutan pada Kawasan UM
|
||
4.3 |
Kawasan yang berfungsi sebagai sekat alam untuk mencegah meluas kebakaran hutan dan lahan |
perubahan fungsi kawasan hutan terutama di sepanjang jalan akses di dalam areal konsesi dan kanan kiri sungai, embung-embung air, serta mata air untuk perladangan dan peruntukan lainnya |
Memastikan tidak terjadi perubahan fungsi kawasan hutan terutama yang berada di sepanjang jalan akses di dalam areal konsesi dan kanan kiri sungai, embung-embung air, serta mata air di dalan areal konsesi |
Pemantauan tutupan hutan |
|
Tim Perencanaan
|
Laporan Pengelolaan dan identifikasi Flora dan Fauan Pada Kawasan Lindung (KPPN, Sempadan Sungai,)
- Berdasar Analisa Peta Citra Satelit Tidak terdapat perubahan Penutupan Hutan pada Kawasan UM
|
|
illegal logging |
Memastikan bahwa penebangan liar tidak ada di dalam areal konsesi |
Pemantauan penggesekan kayu oleh masyarakat
|
|
|
Tim Sosial & Tim Perencanaan Hutan |
Patroli oleh tim tidak ditemukan adanya gangguan Terhadap Flora dan Faunan Satwa liar didalam kawasan um - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Patroli oleh tim Juga melibatkan dari pihak Polisi dan TNI (PAMOVIT) Laporan mencakup Patroli Kebakaran Hutan, Ilegal Logging, Gangguan Flora dan Fauna pengamanan aset
- Pemetaan Lokasi
|
||
pemanenan hutan yang tidak menerapkan konsep Reduce Impact Logging (RIL) |
Memastikan bahwa penebangan sesuai SOP RIL |
Pemantauan pelaksanaan RIL |
|
|
Tim Produksi |
- Penerapan SOP RIL Dalam pelaksanaan kegiatan produksi
(Terdapat laporan Audit RIL Tahun 2022)
- Berdasar Analisa Peta Citra Satelit Tidak terdapat perubahan Penutupan Hutan pada Kawasan UM
|
||
5 |
Kawasan yang Mempunyai Fungsi Penting untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar bagi Masyarakat Lokal |
tumpang tindih dan klaim masyarakat terhadap sumberdaya hutan yang terdapat di areal perusahaan khususnya terkait dengan kegiatan perladangan
|
Memastikan bahwa areal pemanfaatan masyarakat jelas serta tidak tumpang tindih |
Pemantauan kegiatan masyarakat didalam areal perusahaan |
|
|
Tim Sosial |
- Pihak UM telah Melakukan pemantauan dan evaluasi kegiatan pemasangan plang/tanda larangan-larangan sesuai dengan peraturan yang berlaku - Melaksanakan sosialisasikan kepada seluruh masyarakat desa yang terdapat di sekitar perusahaan - Bersama Masyarakat melakukan pemantauan secara pastisifatif |
pemekaran desa-desa baru yang dapat memicu munculnya konflik baru terkait dengan penguasaan dan penggunaan lahan serta bertambahnya jumlah penduduk
|
Memastikan bahwa isu dan pelaksanaan pemekaran desa dan pertambahan jumlah penduduk tidak mengganggu kegiatan operasional perusahaan |
- pemantauan dan evaluasi kondisi social, ekonomi dan budaya masyarakat |
|
|
Tim Sosial |
- Melakukan Program pemberdayaan masyarakat terhadap 8 Desa binaan - Desa Muara Mea - Lampeong II - Lampeong I - Payang - Berong - Baok - Tanjung Harapan - Linon Besi I
- Penyuluhan Pertanian Menetap
- Peningkatan Ekonomi Masyarakat
- Bantuan sarana Prasarana (bantuan Modal) |
||
Penebangan yang tidak mengindahkan kaidah-kaidah kelestarian sumberdaya hutan sehingga akan mengganggu keberadaan NKT 5 |
Memastikan bahwa penebangan sesuai SOP RIL |
|
|
Tim Sosial & Tim Produksi |
- Penerapan SOP RIL Dalam pelaksanaan kegiatan produksi
(Terdapat laporan Audit RIL Tahun 2022)
- Berdasar Analisa Peta Citra Satelit Tidak terdapat perubahan Penutupan Hutan pada Kawasan UM
|
|||
6 |
Kawasan yang Mempunyai Fungsi Penting untuk Identitas Budaya Tradisional Komunitas Lokal |
|
- Memastikan bahwa penebangan sesuai SOP RIL - Memastikan bahwa perusahaan melakukan sosialisasi ke masyarakat sebelum kegiatan penebangan (FPIC) |
|
Tim Sosial & Tim Produksi |
- Penerapan SOP RIL Dalam pelaksanaan kegiatan produksi
(Terdapat laporan Audit RIL Tahun 2022)
- Berdasar Analisa Peta Citra Satelit Tahun 2022 Tidak terdapat perubahan Penutupan Hutan pada Kawasan UM secara signifikan
- Berkolaborasi kerjasama/Partisipatif dengan Masyarakat terkait pengelolaan dan pemantauan Areal Situs Budaya dan Areal sakral masyarakat - Penyelesaian konflik terhadap kawasan sakral Gunung Peyuyang dan Panyenteau telah menemui Kata sepakat “Berdamai” (BAP Perdamaian dengan Masyarakat)
|
||
|
|
Tim Sosial |
- Pihak UM bersama dengan Masyarakan Memastikan bahwa situs budaya dan tempat-tempat yang dilindungi oleh masyarakat tidak diganggu atau dirusak oleh perusahaan - - Akan dilakukan tata batas Kawasan sacral Ring 1 secara Internal oleh managemen Perusahan bersama masyarakat desa Muara Mea dan dibuat gapura/Balai Basarah pada Areal/Hutan Sakral tersebut Selanjutnya untuk areal/ kawasan-kawasan ini Terkait pelepasannya, SK Kawasan dan Payung Hukumnya akan berproses melalui Pengusulan kepada Pemda dan KPHP Barito Utara oleh masyarakat
Patroli oleh tim tidak ditemukan adanya gangguan Terhadap Flora dan Faunan Satwa liar didalam kawasan um - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Laporan patroli Tahun 2022 yang dilaksanakan 1 bln sekali setiap tahun - Patroli oleh tim Juga melibatkan dari pihak Polisi dan TNI (PAMOVIT) Laporan mencakup Patroli Kebakaran Hutan, Ilegal Logging, Gangguan Flora dan Fauna pengamanan aset
- Pemetaan Lokasi - Situs Buadaya - HUtan sakral |
Today | 15 | |
Yesterday | 299 | |
This week | 907 | |
Last week | 1683 | |
This month | 2730 | |
Last month | 6369 | |
All days | 1520770 |